ASSIGNED STATUS
RA. Kartini lahir pada tanggal 21 April 1879 di Jepara, Jawa
Tengah. RA. Kartini dikenal sebagai wanita yang mempelopori kesetaraan derajat
antara wanita dan pria di Indonesia. Hal ini dimulai ketika Kartini merasakan
banyaknya diskriminasi yang terjadi antara pria dan wanita pada masa itu,
dimana beberapa perempuan sama sekali tidak diperbolehkan mengenyam pendidikan.
Kartini sendiri mengalami kejadian ini ketika ia tidak diperbolehkan
melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi. Kartini sering
berkorespondensi dengan teman-temannya di luar negeri, dan akhirnya surat-surat
tersebut dikumpulkan oleh Abendanon dan diterbitkan sebagai buku dengan judul
“Habis Gelap Terbitlah Terang”.
Berawal ketika ia yang berumur 12 tahun dilarang melanjutkan
studinya setelah sebelumnya bersekolah di Europese Lagere School (ELS) dimana
ia juga belajar bahasa Belanda. Larangan untuk Kartini mengejar cita-cita
bersekolahnya muncul dari orang yang paling dekat dengannya, yaitu ayahnya
sendiri. Ayahnya bersikeras Kartini harus tinggal di rumah karena usianya sudah
mencapai 12 tahun, berarti ia sudah bisa dipingit. Selama masa ia tinggal di
rumah, Kartini kecil mulai menulis surat-surat kepada teman korespondensinya
yang kebanyakan berasal dari Belanda, dimana ia kemudian mengenal Rosa
Abendanon yang sering mendukung apapun yang direncanakan Kartini. Dari
Abendanon jugalah Kartini kecil mulai sering membaca buku-buku dan koran Eropa
yang menyulut api baru di dalam hati Kartini, yaitu tentang bagaimana
wanita-wanita Eropa mampu berpikir sangat maju. Api tersebut menjadi semakin
besar karena ia melihat perempuan-perempuan Indonesia ada pada strata sosial yang amat rendah.
Raden Ajeng Kartini sendiri adalah pahlawan yang mengambil tempat tersendiri di hati kita dengan segala cita-cita, tekad, dan perbuatannya. Ide-ide besarnya telah mampu menggerakkan dan mengilhami perjuangan kaumnya dari kebodohan yang tidak disadari pada masa lalu.Dengan keberanian dan pengorbanan yang tulus, dia mampu menggugah kaumnya dari belenggu diskriminasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar